Pengikut

Rabu, 21 April 2010

Cara membuat Site Map untuk Blogger

Untuk seorang pemula, atau mereka yang baru bisa membuat sebuah blog, mendaftarkan blognya ke search engine bukan hal gampang. Kebanyakan dari mereka beranggapan bahwa setelah selesai membuat sebuah blog, maka otomatis akan terdaftar di serch engine. Padahal kenyataannya tidak, sebuah blog harus di daftar dulu ke search engine atau mesin pencari, yang dominant sekarang ini adalah google dan yahoo.
Ketidak tahuan itu wajar saja sebagai bagian dalam proses belajar blog untuk pemula. Dan disini saya akan berbagi, bagaimana caranya agar blog terdaftar di google. Pengalaman saya cara ini cukup efektif, tidak sampai 2 hari blog ini sudah terdaftar.
Langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke alamat "http://www.google.com/addurl/"
Apabila sudah berada pada halaman pendaftaran, ada bebrapa langkah yang harus dilakukan, yaitu mengisi form yang disediakan.
- URL --> Isi dengan URL blog sobat. (Misalnya "http://restathome.blogspot.com")
- Comments --> Isi dengan keyword atau kata kunci yang berhubungan dengan blog sobat, misalnya untuk blog ini keywordnya adalah “belajar blog untuk pemula”.
- Isi kotak kosong dengan huruf Verifikasi yang tersedia
- tekan tombol submit
- selesai
sampai disini anda telah selesai mendaftarkan blog anda ke google. Untuk mendapatkan hasilnya tunggu dalam beberapa hari. Namun pengalaman saya kalau hanya dengan satu cara ini saja tidak cukup, karena akan memakan waktu lama. Mbah google akan lama menerima pendaftarannya.
Yang saya lakukan selajutnya adalah:
2. Membuat link dengan blog lain yang sudah terindex di google, yaitu blog yang ada di ringking atas pada halaman pencarian google. Untuk mendapatkan link dari blog tersebut anda cukup masuk aja ke blog tersebut, kemudian jika disediakan comment isi aja dengan command yang anda suka. Carilah blog yang isinya bersuaian dengan isi blog anda, hal ini mempercepat proses pendaftaran ke mbah google.
3. Membuat sitemap.
Untuk seorang pemula, mungkin masih bingung apa sih sitemap itu, dan bagaimana sih caranya membuat sitemap?
Nah jika anda belum bias membuat sitemap, biarkan saja dua langkah tadi sudah cukup untuk sekedar mendaftar ke mbah google.

0 komentar:

Posting Komentar